Musyawarah Khusus Desa Jangkang Benua, dalam hal penentuan penetapan KPM penerimaan masyarakat miskin ekstrim untuk BLTD, sesuai kesepakatan hasil musyawarah unsur dengan pemdes, unsur masyarakat, BPD, Kepala Adat, Kawil, RT/RW, perwakilan perempuan beserta kader dan PKK telah bersepakat bahwa tahun ini pemerintah desa jangkang benua tidak menganggarkan untuk bantuan KPM BLT miskin ekstrim, karena miskin ekstrim di jangkang benua tidak ada. Ada yg miskin tetapi sudah mendapatkan bantuan lain dari bantuan pemerintah yaitu bantuan PKH, BST, BPNT dan KKS dan bantuan lansia.

Untuk tahun ini pemdes Jangkang Benua melaksanakan musyawarah menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak menganggarkan KPM BLT, jadi anggaran tersebut di manfaatkan untuk pemerintah desa untuk penggunakaan fisik yang memang jadi prioritas untuk warga.

Jadi hasil kesepakatan rapat musyawarah desa selanjutnya di bawa ke forum musyawarah khusus desa yang di hadiri oleh Camat diwakili oleh Sekcam Ibu Ernawati, Babin di hadirin Pak Jon, Babinsa dihadiri Pak Rustam, PLD, BPM, Bpk Otom PPLD dan unsur Masyarakat, Ketua BPD dan anggota, Para Kawil, Para Ketua RT, Kadat, Unsur PKK, serta perwakilan kader. Kemudian disepakati bersama dengan masyarakat dan di ambil keputusan bersama bahwa Pemerintah Desa sepakat tidak menganggarkan KPM BLT untuk tahun anggaran 2023.
Kegiatan musyawarah Desa atau MUSDESUS berjalan dengan lancar.
Sumber : Doc Pemdes Jangkang Benua