You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jangkang Benua
Jangkang Benua

Kec. Jangkang, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

“Membangun dan melakukan Perubahan untuk menuju Desa Jangkang Benua kearah yang lebih baik serta bermartabat, sejahtera dan Religius agar Desa Jangkang Benua Maju dan Terdepan diberbagai Bidang ”.

Sarana & Prasarana

Administrator 11 Januari 2024 Dibaca 86 Kali

SARANA DAN PRASARANA INFORMASI PUBLIK

PPID Desa Jangkang Benua


1. Sarana Fisik (Offline)

No Sarana Fisik Fungsi
1 Ruang Pelayanan Informasi Tempat pemohon informasi menyampaikan permohonan dan menerima informasi publik secara langsung.
2 Meja Layanan PPID Loket pelayanan administrasi permohonan informasi.
3 Papan Informasi Publik Desa Menyajikan informasi reguler seperti APBDes, program kegiatan, dan pengumuman publik lainnya.
4 Kotak Saran dan Keberatan Menampung saran, masukan, dan keberatan dari masyarakat secara tertulis.
5 Lemari Arsip Dokumen Publik Penyimpanan dokumen informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
6 Komputer/Laptop untuk PPID Digunakan untuk mengelola, menyimpan, dan mendistribusikan informasi.
7 Printer dan Scanner Untuk menduplikasi dan mendigitalisasi dokumen permintaan informasi.
8 Jaringan Internet di Kantor Desa Memfasilitasi pencarian dan distribusi informasi berbasis digital.

2. Sarana Digital (Online)

No Sarana Digital Fungsi
1 Website Resmi Desa Menyediakan informasi publik secara daring. Contoh: www.jangkangbenua.desa.id
2 Media Sosial Resmi Desa Instagram, Facebook, atau WhatsApp untuk publikasi cepat dan interaksi.
3 Email Resmi PPID Desa Media pengiriman permohonan atau tanggapan secara elektronik.
4 Sistem Informasi Desa (SID) Digunakan untuk pengelolaan data dan pelayanan informasi berbasis data desa.
5 Formulir Online Permohonan Informasi Memudahkan pengajuan permohonan secara daring oleh masyarakat.

3. Sumber Daya Pendukung

No Sumber Daya Keterangan
1 Petugas PPID Desa Personel yang ditunjuk untuk melayani permintaan dan pengelolaan informasi.
2 Pelatihan/Workshop PPID Meningkatkan kapasitas petugas PPID dalam melayani dan memahami regulasi KIP.
3 Standar Operasional Prosedur (SOP) Panduan teknis pelayanan informasi kepada masyarakat.
4 Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) Daftar informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan