Tugas dan Fungsi PPID Desa Jangkang Benua
Tugas Utama:
-
Mengelola dan mendokumentasikan seluruh informasi dan data desa.
-
Menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik kepada masyarakat.
-
Melayani permintaan informasi publik secara cepat dan tepat.
Fungsi:
-
Penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.
-
Pelaksanaan verifikasi dokumen informasi publik.
-
Pelaksanaan pengklasifikasian informasi publik dan/atau pengubahannya.
-
Penetapan informasi yang dikecualikan untuk diakses publik.