Jangkang Benua, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPDES) Tahun 2027.
.jpg)
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan di Aula Desa Jangkang Benua dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jangkang Benua, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Musyawarah ini menjadi wadah bersama untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan prioritas pembangunan desa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Dalam forum Musdes, peserta bersama-sama mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta mengidentifikasi permasalahan dan potensi desa yang dapat dikembangkan. Beberapa usulan prioritas muncul dalam diskusi, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Selain penyusunan RKP Desa untuk tahun 2026, Musdes juga menyusun DU-RKPDES 2027 yang akan menjadi bagian dari usulan desa kepada pemerintah daerah untuk diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan daerah ke depan.
Proses musyawarah berlangsung secara demokratis dan partisipatif, dengan harapan hasil dari kegiatan ini mampu menghasilkan rencana kerja desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Jangkang Benua menunjukkan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Sumber : Humas Pemdes Jangkang Benua